Minggu, 04 Juli 2021

Kartu vaksinasi, penumpang lebih sedikit: Apa yang perlu Anda ketahui tentang pembatasan mobilitas COVID-19 terbaru


SEPUTARBERITA
Pihak berwenang memberlakukan pembatasan mobilitas yang lebih ketat selama putaran terakhir pembatasan COVID-19, yang dijuluki pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat), dalam upaya untuk membatasi penyebaran penyakit. Dalam jumpa pers virtual pada hari Jumat, Menteri 


Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan beberapa pembatasan yang diberlakukan pada moda transportasi darat, udara dan laut yang beroperasi di pulau Jawa dan Bali terpadat di negara itu. Berdasarkan ketentuan baru, pelancong antar kota dan antar provinsi diharuskan untuk menunjukkan kartu 


vaksinasi yang menunjukkan bukti bahwa mereka telah memiliki setidaknya satu suntikan vaksin. Mereka juga perlu menghasilkan reaksi berantai polimerase negatif (PCR) atau hasil tes antigen cepat yang diambil masing-masing 24 atau 48 jam sebelum keberangkatan. Penumpang KA komuter yang melakukan 


perjalanan dalam wilayah aglomerasi perkotaan dikecualikan dari ketentuan tersebut. Namun layanan angkutan umum di Jabodetabek akan dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 4 pagi hingga 9 malam. Layanan KA komuter Jabodetabek juga dibatasi 32 persen dari total kapasitas. Pesawat terbang, kapal 


laut, dan kereta api antarkota diperbolehkan mengangkut penumpang hingga 70 persen dari kapasitas maksimumnya. Sementara bus, feri, dan kereta api lokal diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen..Agen Poker


Kementerian memberi waktu kepada operator transportasi umum hingga Senin untuk mempersiapkan langkah-langkah baru. Lebih dari 50.000 personel polisi dan militer akan dikerahkan untuk membantu menegakkan pembatasan mobilitas dan melakukan pengujian acak pada pelancong. Korps Lalu Lintas 


Polri telah menyiapkan sekitar 400 pos pemeriksaan di seluruh Jawa dan Bali di mana wisatawan diminta untuk menunjukkan dokumen yang diperlukan. “Kami akan mengembalikan mereka jika mereka tidak menunjukkan dokumennya,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur. kata Jenderal AGENDOMINO 


Istiono, Jumat. Di Jakarta, polisi telah menyiapkan 63 pos pemeriksaan di beberapa lokasi untuk menertibkan mobilitas antarkota dan antarkota. Diantaranya adalah bundaran Senayan dan Hotel Indonesia di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, serta pintu keluar tol menuju ibu kota.

0 komentar:

Posting Komentar