SEPUTARBERITASebuah pengadilan di Timor Leste memenjarakan seorang pendeta Amerika yang dipecat selama 12 tahun pada hari Selasa, kata pengacaranya, setelah dia didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari selusin gadis selama beberapa dekade. Kasus itu adalah pertama kalinya tuduhan pelecehan seksual yang
dilakukan oleh seorang imam diadili di negara yang menganut Katolik itu. Richard Daschbach, 84, mendirikan tempat penampungan pada awal 1990-an untuk anak yatim, anak-anak yang rentan, dan korban pelecehan. Pengacaranya, Miguel Faria, dalam komentar yang disiarkan oleh portal berita online AGENDOMINO
SMnewstimor, mengatakan tim hukumnya tidak menerima hukuman itu dan akan berkoordinasi dengan terdakwa dan keluarganya untuk menyiapkan banding. Faria mengatakan, putusan itu berdasarkan keterangan empat korban namun belum memperhitungkan keterangan saksi lainnya. Daschbach, yang
telah menghadapi 14 dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah 14 tahun, serta satu dakwaan pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga, ditahan dan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Vatikan memecat imam kelahiran Pittsburgh pada November 2018. Juri agung federal
di Washington mendakwa Daschbach pada Agustus atas tujuh tuduhan terlibat dalam perilaku seksual terlarang di tempat asing, kata Departemen Kehakiman AS. Perusahaan bantuan hukum yang mewakili beberapa korban, JU,S JurÃdico Social, menyambut baik putusan tersebut tetapi mengatakan dalam sebuah Agen Poke
pernyataan bahwa mengingat beratnya kejahatan, ia seharusnya menerima hukuman maksimum 30 tahun. Persidangan diadakan di distrik Oecusse, 200 km (125 mil) barat ibukota, Dili, dan di dekat tempat perlindungan Topu Honis miliknya. Terkenal atas bantuannya selama kampanye Timor Leste
untuk kemerdekaan dari Indonesia, Daschbach mendapat rasa hormat dari beberapa elit politik negara itu. Februari ini, mantan pemimpin dan pahlawan kemerdekaan Timor Leste Xanana Gusmao memicu kontroversi setelah dia difoto memberi Daschbach kue ulang tahun





0 komentar:
Posting Komentar