Selasa, 19 Oktober 2021

Pajak karbon, meskipun tarifnya kecil, membuat bisnis gelisah


SEPUTARBERITA
Pemerintah akan menggunakan kebijakan pajak untuk memerangi perubahan iklim dengan menetapkan harga pada emisi karbon, tetapi bisnis telah menyatakan penentangan sementara para ahli mengatakan 


ketentuan tersebut tidak akan membuat Indonesia lebih dekat dengan tujuan iklimnya. Harmonized Tax Law (HPP) yang disahkan pada 7 Oktober memperkenalkan pajak karbon dengan tarif sedikit di atas AGENDOMINO


harga karbon di pasar domestik tetapi dengan tarif minimum Rp 30.000 (US$2,10) per ton setara karbon dioksida (CO2e). Ini akan diimplementasikan di bawah skema cap-and-trade. Di bawah kebijakan baru, Agen Poker


perusahaan yang melebihi ambang batas emisi akan dikenakan pajak kecuali mereka membeli kredit karbon – izin yang dapat diperdagangkan untuk melepaskan emisi hingga batas tertentu – dari perusahaan dengan emisi di bawah batas yang bersedia menjual sebagian dari tunjangan mereka yang tidak terpakai

0 komentar:

Posting Komentar