SEPUTARBERITAMahasiswa dan dosen mengapresiasi terbitnya Permendiknas yang akan menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, menyebutnya sebagai “langkah besar”
untuk menjadikan kampus lebih aman bagi semua orang. Peraturan tersebut, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada 31 Agustus tetapi baru AGENDOMINO
diumumkan minggu lalu, menetapkan bahwa institusi pendidikan tinggi di seluruh negeri wajib memiliki mekanisme yang jelas, termasuk satuan tugas khusus, dalam menangani tuduhan kekerasan seksual. “Ini
merupakan langkah besar dalam perjuangan pemberantasan kekerasan seksual di kampus-kampus, juga untuk tujuan pada umumnya. Ini adalah satu-satunya alat hukum dari sudut pandang korban. Saya sangatAgen Poker
berharap setelah ini, kita bisa segera mengesahkan RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual [RUU PKS],” kata Charlenne Kayla, mahasiswa Universitas Multimedia Nasional (UMN)





0 komentar:
Posting Komentar