Jumat, 17 September 2021

Indonesia memberlakukan kembali keringanan pajak sementara untuk penjualan mobil kecil


SEPUTARBERITA
Indonesia telah memberlakukan kembali keringanan pajak barang mewah sementara untuk penjualan mobil kecil karena konsesi tersebut membantu meningkatkan permintaan kendaraan, kata Kementerian Keuangan pada hari Jumat. Keringanan pajak, yang telah berakhir pada Agustus, sekarang akan tersedia 


hingga akhir tahun, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. Merek Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi dan Honda mendominasi pasar mobil domestik Indonesia, terbesar di Asia Tenggara. Distributor mobil terdaftar terbesar di Indonesia adalah Astra International dan Indomobil SuksesAGENDOMINO 


Internasional. Sedan dan mobil berpenggerak dua roda dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc kini akan dibebaskan dari pajak barang mewah hingga akhir tahun. Kementerian tidak memberikan perkiraan kerugian pendapatan dari keringanan pajak. Pemerintah memperkenalkan keringanan pajak pada bulan 


Maret untuk memberi insentif pada pembelian mobil, yang terkena dampak perlambatan ekonomi akibat dampak pandemi virus corona. Awalnya akan berakhir pada bulan Juni, tetapi diperpanjang hingga akhirAgen Poker 


Agustus. Produksi mobil naik 49 persen pada Januari-Juli secara tahunan, tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga ekspor, kata kementerian tersebut. Penjualan domestik bulanan juga telah pulih, dengan lebih dari 83.000 unit terjual pada bulan Agustus, mendekati level sebelum pandemi

0 komentar:

Posting Komentar