SEPUTARBERITAAnggota keluarga mendiang pengusaha Aceh Akidi Tio awalnya mendapat pujian setelah mereka memberikan sumbangan Rp 2 triliun (US $ 139 juta) untuk upaya mitigasi COVID-19 di Sumatera Selatan. Namun belakangan diketahui bahwa Kapolda Sumsel Inspektur. Jenderal Eko Indra Heri –
penerima donasi yang dimaksud – tidak pernah menerima dana, memaksanya untuk mengeluarkan permintaan maaf publik. Bantuan diserahkan secara simbolis pada 26 Juli oleh putri bungsu Akidi, Heriyanti dan dokter keluarga, Hardi Darmawan, kepada Eko, yang mengenal secara pribadi almarhumAGENDOMINO
pengusaha selama bertugas di Aceh Timur. Setelah kejadian tersebut, Heriyanti dilaporkan menyerahkan cek kepada Eko tetapi pihak berwenang menemukan bahwa cek tersebut tidak dapat dicairkan oleh bank. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, kejadian ini terjadi karena kelalaian saya. Saya sebagai Kapolri yang salah karena tidak mengecek ketersediaan uang sebelum melaksanakan upacara," kata Eko dalam konferensi pers, Kamis
Polda Sumsel telah mengusut Heriyanti atas dugaan menyebarkan hoaks, yang dapat diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi memeriksa Heriyanti dan lima orang lainnya sebagai saksi dalam kasus tersebut dan belum menetapkan satu pun tersangka. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Agen Poker
Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya telah meluncurkan penyelidikan atas kasus tersebut dan akan melaporkan hasilnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri juga baru-baru ini menurunkan tim untuk memeriksa Eko terkait insiden tersebut.






0 komentar:
Posting Komentar